News
Beranda » News » Pengawal Habib Bahar Diduga Keroyok Jamaah, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Pengawal Habib Bahar Diduga Keroyok Jamaah, Kasus Dilaporkan ke Polisi

GELUMPAI.ID – Kasus pengeroyokan yang melibatkan pengawal Habib Bahar Bin Smith di Kota Tangerang berbuntut panjang.

Fitri Yulita, istri jamaah pengajian bernama Rida yang menjadi korban, resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Kota Tangerang pada Senin, 23 September 2025.

Dalam pelaporan itu, Fitri didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor.

Peristiwa itu terjadi saat acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar warga Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu 21 September 2025 malam.

Fitri menegaskan, suaminya tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.

Rida hanya ingin bersalaman dengan Habib Bahar usai acara, namun justru dituduh berniat buruk dan dikeroyok hingga babak belur.

“Suami saya cuma mau salaman, bukan macam-macam. Tapi tiba-tiba dituduh mau nyolok mata Habib, lalu dipukuli ramai-ramai,” ungkap Fitri usai membuat laporan.

Ia menuturkan, tubuh suaminya kini penuh luka lebam akibat pukulan dan tendangan bertubi-tubi.

Tidak hanya itu, motor serta handphone Rida juga masih ditahan panitia pengajian.

Saat ini, Rida masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang karena kondisinya lemah.

“Bukan hanya dipukuli, barang-barang suami saya juga masih ditahan. Ini sungguh keterlaluan,” tambahnya.

LBH Ansor menilai kasus ini sebagai tindak pidana murni.

Mereka menegaskan bahwa aparat harus berani menindak siapa pun yang terlibat, termasuk pengawal Habib Bahar.

“Ini jelas penganiayaan berat. Korban harus dilindungi dan pelaku wajib diproses hukum,” kata Arkiyan, perwakilan LBH Ansor.

Ketua PW GP Ansor Banten, Tb Adam Ma’rifat, turut menegaskan bahwa kasus ini harus diproses sesuai hukum.

“Proses hukum. Negara ini negara hukum. Gak boleh ada cara preman main hakim sendiri kaya orang bar-bar. Kebiasaan. LBH kawal sampai keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Hingga kini, pihak Habib Bahar maupun panitia pengajian belum memberikan tanggapan resmi.

Sementara, publik mengecam keras aksi kekerasan tersebut yang dinilai mencoreng nilai keagamaan dan merusak esensi pengajian.