GELUMPAI.ID — Seorang wanita Jepang yang diduga mencium pipi Jin BTS tanpa izin diserahkan ke kejaksaan. Insiden ini terjadi pada acara penggemar di Seoul tahun lalu.
Kepolisian Songpa, Seoul, menyerahkan wanita tersebut atas tuduhan pelanggaran undang-undang tindak kejahatan seksual. Penyerahan dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2025.
Insiden berlangsung pada 13 Juni 2024, saat acara “free hug” yang dihadiri 1.000 penggemar. Acara itu digelar sehari setelah Jin, bernama asli Kim Seok-jin, selesai wajib militer.
Wanita berusia 50-an itu mencium pipi Jin tanpa persetujuan. Reaksi Jin yang tampak canggung memicu kontroversi di kalangan penggemar.
Menurut laporan dari Korea Times, seorang pengguna internet melaporkan kejadian ini ke polisi. Laporan diajukan setelah video insiden menyebar luas.
Polisi sempat menghentikan penyelidikan pada Maret lalu. Alasan utama adalah kesulitan memanggil wanita tersebut yang tinggal di luar negeri.
Wanita itu baru-baru ini kembali ke Korea Selatan. Ia secara sukarela menemui polisi untuk dimintai keterangan.
Kasus ini menarik perhatian publik dan penggemar BTS. Banyak yang mempertanyakan batasan interaksi dalam acara penggemar.
Pihak kejaksaan kini akan menentukan langkah hukum selanjutnya. Belum ada pernyataan resmi dari Jin atau agensinya.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya menghormati privasi artis. Penggemar diimbau menjaga sikap selama acara tatap muka.

