Penggunaan Plastik di Kota Serang Dibatasi, Pemkot Serang: Total Gak Boleh!
GELUMPAI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan menetapkan aturan perihal pembatasan penggunaan plastik di Kota Serang.
Bahkan sebagai bentuk keseriusan dari rencana tersebut, Pemkot Serang telah menyusun sebuah Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur perihal pembatasan tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi.
Ia mengungkapkan bahwa kini, draft tersebut tinggal menunggu tahap pembahasan, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Perwal tentang pembatasan penggunaan plastik di Kota Serang.
“Sebetulnya Perwal tentang pembatasan plastik itu sudah masuk. Tetapi belum dibahas,” ujar Farach Richi saat ditemui seusai agenda Apel Pagi pada Rabu, 8 Maret 2023 di RTH Taman Sari, Kota Serang.
Kemudian lebih lanjut ia juga menjelaskan, tahun 2023 ini ditargetkan pembahasan perihal draft Perwal tersebut telah rampung.
Sehingga dengan begitu, kedepan secara bertahap penggunaan plastik di Kota Serang akan dibatasi sama sekali oleh Pemkot Serang melalui Perwal tersebut.
“Jadi (Perwal, red) penggunaan plastik itu tahun 2023 ini, insyallah akan ditetapkan. Tapi kita akan sosialisasi dulu 2 atau 3 bulan,”
“Yang pertama kepada masyarakat, kedua kepada pelaku usaha. Jadi nanti setelah 2-3 bulan itu sudah total gak boleh,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar