News

Penyanyi di Iran Ditangkap Usai Tampil di YouTube Tanpa Hijab

Peraturan Hijab yang Lebih Ketat di Iran

Pemerintahan keras yang berkuasa sejak Revolusi Islam Iran 1979 telah mengesahkan hukum yang mewajibkan wanita mengenakan hijab di hadapan pria, meskipun banyak wanita yang menentang aturan ini baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Konflik mengenai masalah ini kembali menarik perhatian internasional pada tahun 2022 ketika seorang wanita muda bernama Mahsa Amini, 22 tahun, ditangkap di luar stasiun kereta bawah tanah di Teheran karena dianggap tidak mengenakan hijab dengan benar. Tiga hari kemudian, ia meninggal dunia.

Pemerintah Iran membantah adanya kesalahan, mengklaim bahwa Amini meninggal karena kondisi medis yang sudah ada sebelumnya. Namun, kelompok hak asasi manusia meragukan klaim tersebut, dan misi pencari fakta PBB menyatakan bahwa Amini meninggal akibat pukulan yang diberikan oleh pihak berwenang Iran.

Kematian Amini memicu kemarahan di seluruh Iran, memaksa banyak wanita untuk turun ke jalan meskipun ada tindakan keras dari aparat.

Pihak berwenang yang menegakkan hukum kesopanan, yang sering disebut sebagai polisi moral, telah mengurangi konfrontasi publik dengan wanita mengenai kewajiban berhijab sejak Presiden Masoud Pezeshkian terpilih tahun ini. Pezeshkian berkampanye sebagai seorang reformis yang menentang patroli polisi moral seperti itu.

Namun, penegakan hukum tidak sepenuhnya dihentikan, menurut laporan warga yang menyatakan bahwa polisi kini diperintahkan untuk memberi peringatan daripada mengambil tindakan langsung. Klinik-klinik yang disebut klinik anti-pelucutan hijab juga didirikan, di mana wanita didorong untuk mengikuti hukum hijab melalui “terapi.”

Meskipun pendekatan reformis Pezeshkian, parlemen tetap mendorong undang-undang yang lebih ketat mengenai pelaksanaan hijab tahun ini.

Hukum Hijab dan Kesucian yang awalnya diajukan oleh mantan Presiden Ebrahim Raisi, yang meninggal pada Mei, akhirnya disahkan pada September, menurut Human Rights Watch. Penegakan hukum ini akan berlaku selama periode percobaan tiga tahun, yang menurut organisasi hak asasi manusia tersebut akan meningkatkan hukuman bagi wanita yang tidak mematuhi peraturan.

Laman: 1 2 3