Dalam kesempatan itu, Busthami turut mengulas perjalanan Bank Banten yang sempat menghadapi masa sulit.
Sejak berdiri pada 2016, Bank Banten pernah mengalami kerugian miliaran rupiah dan bahkan berada di bawah pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli 2020 akibat krisis likuiditas.
Namun, berkat restrukturisasi internal dan langkah perbaikan menyeluruh, status pengawasan tersebut dicabut oleh OJK pada Mei 2021, setelah Bank Banten dinyatakan kembali sehat.
Kini, Bank Banten terus memperkuat perannya sebagai bank daerah milik masyarakat Banten, salah satunya melalui pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari kabupaten/kota di Banten, untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Setelah RKUD diserahkan ke Bank Banten, berbagai persoalan keuangan daerah, seperti isu defisit, bisa diantisipasi lebih baik,” jelas Direktur Kepatuhan Bank Banten, Eko Virgianto.
Sementara itu, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menyampaikan komitmen penuh insan pers untuk bersinergi dengan Bank Banten dalam mendukung kemajuan daerah.
“PWI Banten siap bersinergi dengan Bank Banten, baik dalam pemberitaan positif, penguatan literasi keuangan publik, maupun mendukung agenda pembangunan daerah,” ujar pria yang akrab disapa Opan ini.
Melalui pertemuan ini, PWI Banten dan Bank Banten sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi strategis antara dunia pers dan dunia perbankan, demi mendorong transparansi informasi publik, meningkatkan literasi keuangan, serta menyukseskan perhelatan HPN 2026 di Banten.

