GELUMPAI.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan pada Rabu (2/4) bahwa tarif universal dan timbal balik akan diberlakukan terhadap berbagai negara di seluruh dunia.
Trump mengungkapkan daftar tarif, di mana tarif dasar sebesar 10 persen akan dikenakan kepada semua negara, sementara tarif tambahan “timbal balik” akan diterapkan kepada mitra dagang tertentu, termasuk China, Uni Eropa, India, Jepang, Thailand, Korea Selatan, dan Vietnam.
Untuk Jepang, tarif timbal balik ditetapkan sebesar 24 persen. Vietnam akan dikenakan tarif 46 persen, Thailand 36 persen, China 34 persen, dan Korea Selatan 25 persen.
Indonesia juga tercatat dalam daftar dengan tarif timbal balik sebesar 32 persen, karena negara ini menerapkan tarif 64% untuk barang-barang asal AS.
Menurut pejabat senior Gedung Putih, tarif universal akan mulai berlaku pada Sabtu (5/4), sementara tarif timbal balik yang ditujukan kepada sekitar 60 mitra dagang AS akan mulai diterapkan pada Rabu, 9 April 2025.
Trump menjelaskan bahwa tarif timbal balik ini akan setengah dari bea masuk yang dikenakan oleh negara mitra terhadap produk-produk AS, baik dari sekutu maupun negara pesaing, dengan tujuan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan di Amerika Serikat.
Namun, para ekonom memperingatkan bahwa serangkaian tarif ini dapat memicu perang dagang dan mengganggu kestabilan ekonomi global.
Trump menyebut pengumuman tersebut sebagai “Hari Pembebasan” bagi negaranya, dengan menyatakan bahwa Amerika Serikat telah dirugikan oleh praktik perdagangan yang dianggap tidak adil oleh banyak negara.
Tarif yang telah lama dipertimbangkan oleh Trump ini diumumkan dalam acara Make America Wealthy Again yang digelar di Rose Garden, Gedung Putih.
Sebelumnya, Trump pertama kali mengusulkan tarif hingga 20 persen untuk semua barang impor ke AS saat kampanye, dan kini ia mengajukan tarif “timbal balik” untuk menyamakan bea masuk yang dikenakan negara lain terhadap barang-barang AS.
Sejak kembali ke Gedung Putih untuk masa jabatan kedua yang tidak berturut-turut, Trump telah menerapkan berbagai tarif baru, termasuk tarif tambahan 25 persen untuk mobil yang diproduksi di luar AS yang akan mulai berlaku Kamis, serta tarif 25 persen untuk impor baja dan aluminium. Pemerintahannya juga telah mengenakan bea tambahan sebesar 20 persen untuk barang-barang dari China.