News

Percepat Penanganan Sampah, Pemkab Serang Kebut Pembangunan TPST

GELUMPAI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini tengah melakukan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST, yang dilengkapi mesin incinerator atau pembakar sampah dan mesin refuse derived fuel (RDF) atau mesin pencacah sampah di beberapa wilayah di Kabupaten Serang.

Pada tahun 2023, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Serang melakukan pembangunan TPST di wilayah Kecamatan Kibin, yang nantinya akan dilengkapi oleh mesin incinerator. Selain itu, ada pula rehabilitasi TPST di wilayah Anyer yang akan ditambahkan mesin refuse derived fuel (RDF).

“Tahun 2023 ini, pemkab Serang akan membangun TPST di kecamatan Kibin dilengkapi dua mesin insulator (pembakar sampah) serta satu mesin RDF, dan akan melakukan rehabilitasi TPST di wilayah Anyer yang juga akan dilengkapi mesin RDF (pencacah sampah),” ujar Kabid Sanitasi dan air minum pada DPUPR Kabupaten Serang, Ronny Natadipraja, Senin (11/09/2023).

Saat ini, pembangunan TPST di Kibin sendiri saat ini sedang dalam pembangunan hanggar dan progres pembangunan sendiri sudah berjalan sekitar 20 persen.

“Untuk yang di TPST kibin, sekarang sedang dalam proses pembangunan Hanggar, progressnya berjalan di 20 persen,” katanya.

Untuk pembangunan hanggar sendiri menurut kontrak yang sudah disepakati, rencananya akan selesai pada bulan Desember. Akan tetapi karena kondisi kebutuhan pengelolaan sampah di Kabupaten Serang yang harus disegerakan, maka DPUPR Kabupaten Serang rencananya akan mempercepat proses pembangunan.

“Berdasarkan kontrak pembangunan ini jangka waktunya sampai 15 Desember, namun mengingat kebutuhan pengelolaan sampah maka DPUPR akan melakukan percepatan dalam pembangunan hanggar tersebut,” tuturnya.

Ronny menambahkan, setelah pembangunan hanggar selesai, mesin incenerator yang sudah dibeli oleh Pemkab Serang dari PT Antana yang berada di Bandung akan bisa ditempatkan di TPST Kibin.

Untuk progres pembuatan mesin sendiri, menurut monitoring yang dilakukan pihaknya sudah mencapai 90 persen.

“Diharapkan di akhir Oktober pembangunan itu bisa selesai. Adapun untuk mesin PUPR Kab.Serang bersama Bappeda dan DLH sudah monitoring ke pabrikan dan progress pembuatan mesin sudah 90 persen,” tambahnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan rehabilitasi TPST di Anyer sendiri, Ronny mengungkapkan, saat ini Pelaksanaannya sudah 10 persen. Ia pun berharap pembangunan dan rehabilitasi yang dilakukan Pemkab Serang, bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Serang.

“Harapannya pembangunan TPST di Kibin dan rehabilitasi TPST di Anyer, permasalahan terkait sampah di Kabupaten Serang bisa di minimalisir,” lanjutnya.

Nantinya menurut Ronny, Pemkab Serang merencanakan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Serang akan dilakukan pembangunan-pembangunan TPST yang dilengkapi pula mesin-mesin pengelola sampahnya.

Tentu tujuannya agar Pemkab Serang tidak lagi mengandalkan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir, tetapi sampah nantinya akan langsung dikelola oleh TPST di setiap Kecamatan.

Ronny pun menyebutkan, bahwa untuk pengelolaan TPST ini nantinya akan diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan masing-masing kecamatan,

“Mekanisme operasional dari TPST tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan masing-masing kecamatan,” tandasnya. (ADV)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar