Perceraian di Korea Utara Berujung Kamp Kerja Paksa
GELUMPAI.ID – Bercerai mungkin jadi solusi bagi pasangan yang sudah tak harmonis, tapi di Korea Utara, keputusan itu bisa berujung mimpi buruk. Dilansir dari CNBC Indonesia, laporan terbaru menyebut bahwa mereka yang memilih cerai di negara tersebut langsung dijebloskan ke kamp kerja paksa.
Radio Free Asia melaporkan pada Senin, seorang sumber anonim dari Provinsi Yanggang, Korea Utara, mengatakan bahwa pada 13 Desember, sebanyak 12 pasangan resmi bercerai di pengadilan. Tragisnya, tak lama setelah keputusan cerai itu dijatuhkan, mereka semua dikirim ke kamp kerja militer.
“Tahun lalu, hanya pihak yang mengajukan gugatan cerai yang dihukum ke kamp kerja militer. Tapi mulai bulan lalu, kedua belah pihak langsung dijebloskan ke sana,” ujar sumber tersebut.
Situasi ini diperparah dengan aturan ketat sejak 2021. Media daring Daily NK yang berbasis di Seoul melaporkan bahwa Kim Jong-un, pemimpin Korea Utara, menyatakan mereka yang bercerai sebagai ancaman terhadap tatanan masyarakat dan kehidupan sosialis. Sebagai tindak lanjut, pasangan yang bercerai mulai dijatuhi hukuman enam bulan di kamp kerja militer.
Sumber lain dari Radio Free Asia juga mengungkapkan cerita mengerikan. Seorang warga yang dihukum tiga bulan di kamp kerja paksa karena bercerai mengatakan bahwa dari 120 orang di kamp, 30 di antaranya adalah hasil perceraian. Ironisnya, wanita kerap mendapatkan hukuman lebih berat dibandingkan pria, karena mayoritas gugatan cerai diajukan oleh wanita akibat kekerasan dalam rumah tangga.
Kondisi ini menciptakan tren baru di kalangan masyarakat Korea Utara. Menurut laporan Institut Korea untuk Penyatuan Nasional pada Januari, semakin banyak wanita yang memilih hidup bersama tanpa ikatan resmi pernikahan dibandingkan menikah. Alasannya? Tak lain demi menghindari risiko yang lebih besar jika pernikahan harus berakhir di meja perceraian.
Sumber: CNBC Indonesia
Tinggalkan Komentar