GELUMPAI.ID – Fenomena pelecehan seksual di ruang publik, khususnya dalam bentuk cat calling atau siulan nakal yang ditujukan kepada perempuan, masih sering terjadi dan kerap dianggap lumrah.
Padahal, tindakan tersebut termasuk dalam kategori pelecehan yang merugikan korban, baik secara psikologis maupun sosial.
Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Kota Serang menegaskan pentingnya keberanian perempuan untuk melawan tindakan cat calling agar tidak menjadi korban yang terus-menerus dilecehkan.
Plt Ketua KPPI Kota Serang, Musyarrofah, menilai bahwa cat calling bukan sekadar candaan atau ungkapan ketertarikan.
Tindakan itu, menurutnya, sudah masuk pada unsur pelecehan seksual yang harus ditindaklanjuti dengan sikap tegas.
Ia mengimbau para perempuan agar tidak takut untuk menghadapi pelaku dan menekankan bahwa dengan melawan, perempuan dapat memberikan pesan kuat kepada pelaku bahwa tindakan tersebut tidak bisa diterima.
“Terkait dengan cat calling atau sexual harassment itu, kita memberikan imbauan bagi para perempuan-perempuan untuk tidak takut menghadapi. Jadi ketika ada, ketika kita lewat di mana pun ada laki-laki, suit-suit gitu, mungkin tertarik dengan kecantikan, mungkin tertarik dengan parasnya, tertarik karena memang cara berpakaian kita dan sebagainya yang memang masuk pada unsur pelecehan. Itu kita jangan takut, datangin aja gitu orangnya, ‘kenapa bang?’ misalnya gitu,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberanian perempuan untuk menegur secara langsung pelaku cat calling dapat memutus siklus pelecehan yang selama ini dibiarkan.
Jika perempuan hanya diam, pelaku justru merasa senang dan berpotensi mengulangi perbuatannya terhadap korban lain.
Sebaliknya, sikap tegas dapat menjadi bentuk perlawanan yang efektif.
“Kita mengimbau hal itu untuk para perempuan, untuk berani bicara, berani bertindak, supaya kita juga tidak menjadi korban. Karena kalau kita diamkan, si pelaku itu malah makin senang, malah makin melakukan lagi berulang-ulang. Tapi kalau ketika kita bertindak, insya Allah orang itu juga tidak akan berani,” tegasnya.
KPPI Kota Serang menilai bahwa fenomena cat calling adalah bagian dari masalah besar pelecehan seksual yang masih sering disepelekan di masyarakat.
Tidak jarang, korban justru disalahkan karena penampilan atau cara berpakaian, alih-alih menempatkan kesalahan pada pelaku.
“Stigma semacam ini harus dihapuskan. Perempuan berhak merasa aman di ruang publik, tanpa takut diganggu oleh komentar, siulan, atau tindakan tidak pantas dari orang asing,” ucapnya.
Selain keberanian individu, Musyarrofah menekankan perlunya dukungan sosial dari lingkungan sekitar.
Masyarakat diharapkan tidak menormalisasi perilaku cat calling, melainkan ikut membantu menghentikan dan menegur pelaku ketika terjadi di depan umum.
“Dengan adanya solidaritas sosial, korban tidak merasa sendirian, dan pelaku juga semakin tertekan untuk menghentikan perilakunya,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya edukasi kepada generasi muda mengenai pelecehan seksual, termasuk cat calling.
Pendidikan sejak dini, baik di sekolah maupun dalam keluarga, dapat menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya menghormati sesama dan tidak merendahkan orang lain dengan tindakan yang melecehkan.
“Edukasi ini kami yakin, mampu menekan angka pelecehan di masa depan,” tegasnya.
Dorongan KPPI Kota Serang untuk melawan cat calling juga sejalan dengan semangat pemberdayaan perempuan.
Menurut Musyarrofah, perempuan tidak boleh terus diposisikan sebagai pihak yang lemah dan hanya bisa menerima perlakuan tidak menyenangkan.
“Sebaliknya, mereka harus diberi ruang untuk bersuara, melawan, dan melindungi dirinya sendiri,” ungkapnya.
Dengan sikap tegas perempuan dalam menghadapi cat calling, KPPI Kota Serang berharap ruang publik di Kota Serang dan sekitarnya bisa menjadi lebih aman dan ramah bagi semua orang, terutama perempuan.
“Perlawanan dari korban, dukungan dari masyarakat, serta keberpihakan aparat dalam menangani kasus pelecehan seksual menjadi kunci dalam membangun lingkungan yang bebas dari pelecehan,” tandasnya. (ADV)

