News

Peringatan Hakordia, Kejati Banten Diganjar Prestasi dari KPK

GELUMPAI.ID – Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten diganjar prestasi di Bidara, Jakarta pada Jumat, 9 Desember 2022.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kepala Kejati Banten Leonard Eben Simanjuntak dalam acara yang bertajuk ‘Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi’.

Dalam acara tersebut, KPK memberikan penghargaan kepada Kejati Banten atas Penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Pertama Tingkat Kejaksaan Tinggi.

Ada beberapa aspek indikator yang digunakan oleh KPK sebagai bahan penilaian dalam pemberian penghargaan tersebut.

Indikator penilaian itu di antaranya berdasarkan jumlah penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery, serta kepatuhan penginputan SPDP Online.

Menanggapi perihal penghargaan yang diterimanya itu, Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak merasa bersyukur atas prestasi yang berhasil dicapainya.

Selain itu dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia, ia mengatakan kerja-kerja pemberantasan korupsi diharapkan mampu berkontribusi pada pemulihan keadaan sosial-ekonomi, pasca pandemi Covid 19.

“Pertama dan yang utama, puji syukur kehadiran Allah SWT, Tuhan YME karena saat ini kita semua dalam kondisi sehat dan masih diberikan kekuatan oleh-NYA sehingga masih dapat bekerja untuk penegakan hukum yang berkeadilan dan melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di republik Indonesia yang tercinta.”

“Tema peringatan HAKORDIA Tahun 2022 ‘Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi’, sangat relevan saat ini, dan menurut hemat saya, kerja pemberantasan korupsi harus dapat berkontribusi dalam agenda pemulihan sosial-ekonomi pasca pandemi Covid-19, sehingga pemberantasan korupsi tidak sekadar untuk tegaknya hukum dan hilangnya korupsi di Indonesia namun juga untuk terciptanya Indonesia Pulih,” terangnya.

Kemudian ia pun juga menjelaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi yang selamaini dilakukan oleh Kejati Banten, merupakan bentuk komitmen atas arahan Presiden Jokowi dan Jaksa Agung perihal penegakkan hukum.

“Perlu kami sampaikan bahwa kerja pemberantasan korupsi yang Kejati Banten lakukan merupakan komitmen kami sebagai bagian dari pelaksanaan atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Leonard berharap, upaya pemberantasan korupsi yang salam ini dilakukannya dapat berdampak baik terhadap pembangunan Banten ke arah yang berkeadilan.

“Semoga pemberantasan korupsi membawa dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat (khususnya masyarakat Banten) dan penciptaan rasa keadilan bagi semua masyarakat Indonesia,” tandasnya.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar