News

Perkuat Implementasi Pendidikan Antikorupsi, KPK Sinergi dengan 6 Kementerian

“Pendidikan adalah investasi bagi masa depan, dan kita semua memiliki peran dalam memastikan bahwa generasi mendatang tumbuh dengan nilai-nilai antikorupsi yang kuat,” tegas Wawan.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menuturkan bahwa Kemendikdasmen sangat mendukung program KPK dengan menyediakan lebih dari 700 referensi pembelajaran antikorupsi dan berupaya memperkuat pemanfaatannya oleh guru melalui integrasi dalam platform pembelajaran serta peningkatan standar kompetensi pengajar.

“Ini tinggal memperkuat bagaimana materi-materi tersebut betul-betul bisa digunakan oleh guru untuk proses pembelajaran,” jelas Suharti.

Di sisi lain, Inspektur I Kemendiktisaintek, Lindung Saut Maruli Sirait, menyoroti masih maraknya perilaku koruptif di perguruan tinggi swasta, terutama terkait penerimaan KIP. Pada tahun 2024, Kemendiktisaintek mencabut delapan izin perguruan tinggi swasta sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

“Banyak sasaran-sasaran yang tidak tepat, apalagi ada kampus-kampus yang proses pendidikannya tidak berjalan tapi tetap menerima KIP. Sehingga pendidikan antikorupsi ini menjadi penting untuk terus diperkuat di sektor pendidikan,” tutur Lindung.

Sepakati Poin Tindak Lanjut

Dalam pertemuan ini, disepakati beberapa langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam implementasi pendidikan antikorupsi.

  • Regulasi: Penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru untuk mengatur implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di berbagai jenjang pendidikan.
  • Implementasi: Integrasi PAK dalam kurikulum pendidikan; penyusunan standar materi PAK bagi guru, orang tua, dan siswa; penyelarasan sembilan nilai antikorupsi dengan nilai-nilai karakter bangsa agar selaras dengan tujuan pendidikan nasional.
  • Monitoring dan Evaluasi (Monev): Membangun interkoneksi sistem dan data antara KPK dengan kementerian terkait, serta menetapkan indikator PAK dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).

KPK juga akan segera merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 pada 24 April 2025. Survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi integritas di sektor pendidikan dan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan perbaikan.

Laman: 1 2 3