News

Permahi Nilai PUM UIN SMH Banten Cacat Aturan

GELUMPAI.ID – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Komisariat UIN SMH Banten menilai pemilihan umum mahasiswa (PUM) 2023 cacat aturan sehingga perlu adanya tanggung jawab dari Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPU-M).

Menurut Permahi, PUM UIN SMH Banten yang digelar pada Rabu, 29 Maret 2023 itu telah menimbulkan beberapa pelanggaran, bahkan pelanggaran tersebut juga ada sebelum dilaksanakan.

Ketua Permahi Komisariat UIN SMH Banten, M Nurul Hakim mengatakan, pelanggaran yang jelas menyalahi aturan ialah adanya beberapa surat suara yang tidak terdapat foto calon.

“Adanya beberapa surat suara yang tidak terdapat foto calon mencerminkan ketidaksiapan KPU-M untuk menggelar PUM 2023. KPU-M harus bertanggung jawab atas kejadian ini,” jelasnya pada Jumat, 31 Maret 2023.

Hakim menegaskan bahwa perihal surat suara sudah dijelaskan secara gamblang di dalam Undang-Undang Keluarga Besar Mahasiswa (UUKBM) UIN SMH Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang PUM.

Dugaan Pertamax Oplosan, SPBU Ciceri Kota Serang Ditutup, Manajer Diperiksa Polda Banten

Pada Pasal 87 dijelaskan secara detail tentang surat suara yang berbunyi ‘surat suara sebagimana dimaksud di dalam Pasal 79 huruf b memuat foto, nama, dan nomor urut peserta PUM.

“Jangan-jangan KPU-M sebagai penyelenggara pemilu tidak mengetahui aturan ini,” terangnya.

Selain itu, lanjut Hakim, terdapat pula bentuk kecurangan lain, di mana terdapat mahasiswa yang memilih di fakultas lain.

“Upaya kecurangan ini harus benar-benar diawasi oleh penyelenggara pemilu. Bawaslu UIN SMH Banten harus segera menindaklanjuti siapa oknum dibalik itu,” katanya.

Hakim menuturkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi akibat lalainya penyelanggara pemilu.

Ferrari Marah Soal Penyiaran Radio Hamilton di GP China!

“Kampus harus turut hadir dalam situasi ini terlebih bidang kemahasiswaan. Kejadian Ini mencerminkan bobroknya demokrasi ditingkat mahasiswa,” tuturnya.

Ia menegaskan, kejadian semacam ini harus menjadi evaluasi dan dijadikan pembelajaran untuk semua penyelenggara ke depan.

“Kami nilai perlu dilakukan bimbingan teknis atau semacamnya agar semua penyelenggara pemilu mahasiswa faham aturan mainnya,” tandasnya.

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama