GELUMPAI.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Al Bantani memberikan Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Air Minum Bersertifikat Kompetensi tingkat Muda Angkatan 169 di Aula Perumda pada Senin, 17 sampai 21 Februari 2025. Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam hal kapasitas dan pengetahuannya.
Direktur Perumda Tirta Al Bantani, Eli Mulyadi mengungkapkan bahwa pelatihan dan seritifkasi pihaknya bekerjasama dengan Yayasan Pendidikan Tirta dharma Pamsi (YPTDP) di bawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas keahlian serta pengetahuan para karyawan.
”Jadi grade (nilai) pegawai itu harus dinaikin secara SDM nya. Kita membuat program ini dalam rangka meningkatkan kapasitas building (membangun) pegawai, salah satunya mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Air Minum Bersertifikat Kompetensi tingkat Madya Angkatan 169,”ujarnya.
Untuk saat ini, kata Eli merupakan gelombang pertama dengan mengikutsertakan sebanyak 20 pegawai, 11 di antara posisi sebagai pejabat yang di level supervisor Asmen, dan 9 lainnya yang mendapatkan penghargaan sebagai karyawan terbaik. Sedangkan untuk gelombang kedua di mungkinkan di Bulan September atau Oktober 2025 sama jumlahnya sebanyak 20 pegawai.
”Jadi memang di arahkan supaya pegawai kita yang akan mengisi posisi-posisi pejabat struktural, mau supervisor, asisten manajer, manajer harus di bekali pelatihan pendidikan dasar, madya dan utama terkait manajemen air minum. Jadi pengetahuan mereka harus lebih meningkat,” katanya.
Lebih jelasnya, sebut Eli Mulyadi, untuk tingkat muda minimal untuk level supervisor, kemudian level manajer ditingkatkan langsung ke madia dan untuk direksi ke tingkat utama.
”Contoh saya sudah dapat sertifikat tingkat utama, makanya di perbup (peraturan bupati) di kunci untuk jabatan direksi harus memiliki sertifikat management air minum tingkat muda, madya dan utama,” terangnya.
Sedangkan untuk turunannya, lebih lanjut Eli Muyadi menjelaskan, untuk pegawai di level manajer harus mempunyai sertifikat tingkat madya minimal, supervisor minimal tingkat muda.

