News

Peserta Tuding Seleksi PPK KPUD Way Kanan Disebut Bernuansa KKN

GELUMPAI.ID – Seorang peserta menuding seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Way Kanan, Lampung, bernuansa korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN. Bahkan, peserta tersebut menilai KPUD Way Kanan tidak transparan.

“Dari 55 peserta se-Kecamatan Blambanganumpu yang mengikuti tes CAT, nilai saya masuk urutan dua besar dengan perolehan nilai 91. Selanjutnya bersama 15 peserta lainnya mengikuti tes wawancara untuk disaring kembali menjadi 5 orang terpilih,” ujar Amboy Saputra, salah seorang peserta PPK Blambanganumpu, Jumat (16/12/2022).

Amboy mengungkapkan, dirinya mendapat nilai tertinggi dalam tes tertulis Computer Assisted Test (CAT). Namun setelah tes wawancara, Amboy Saputra dan David Riyanto yang mendapat peringkat tertinggi dalam seleksi tes CAT tidak masuk dalam 5 besar.

“Setelah mengetahui pengumuman, bahwa yang masuk dalam 5 besar tersebut, nilai test CAT-nya urutan terendah dari kami berdua,” tuturnya.

Ia mengaku, jika berdasarkan pengalaman, keduanya pernah di Panwas, PPS maupun KPPS, dan tidak pernah bermasalah. Dirinya mempertanyakan proses dan prosedur dalam melakukan metode penilaian tes wawancara pada seleksi PPK tersebut dan menilai KPUD Way Kanan tidak transparan.

“Untuk itu, kami meminta pihak penyelenggara untuk membuka hasil seleksi test wawancara tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Way Kanan, Refky Dharmawan menyatakan bahwa CAT merupakan test tertulis untuk menentukan 15 besar. Kemudian 15 besar calon PPK itu diambil 10 besar dengan sistem wawancara.

“Dalam wawancara itu dilakukan pendalaman track record peserta, dengan menilai pengetahuan tentang Pemilu, kemudian komitmen yang mencakup integritas, profesionalitas dan visi serta rekam jejak peserta, baik pengalaman pemilu, etika dan pendidikan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, dalam wawancara tersebut, pewawancara melakukan klarifikasi dan mempertimbangkan masukan serta tanggapan masyarakat. Sehingga dari hasil wawancara itulah disimpulkan penilaian terhadap peserta.

“(Sebanyak) 10 peserta  wawancara itu, 5 besar terpilih sebagai anggota PPK dan 5 orang sisanya merupakan Pengganti antar waktu,“ tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar