GELUMPAI.ID – Petani dari Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menggelar aksi protes pada 6 Januari 2025 untuk menanggapi dugaan korupsi terkait bantuan bagi petani yang terdampak banjir.
Aksi tersebut menarik perhatian publik setelah video yang diunggah oleh akun @liputankudus melalui @xtudio.id viral di media sosial.
Bantuan yang seharusnya diterima petani sebesar Rp8 juta per hektar diduga hanya disalurkan sebesar Rp1,7 juta, dengan laporan bahwa sisa dana Rp6,3 juta dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, ada laporan bahwa beberapa penerima bantuan tidak memiliki lahan sawah, sementara petani yang sawahnya terdampak banjir sebagian besar justru tidak memperoleh bantuan tersebut.
Dalam wawancaranya dengan media lokal, Kepala Desa Gondoharum, Kasmiran, mengonfirmasi bahwa beberapa petani telah mendatangi kantor desa untuk meminta penjelasan mengenai dugaan penyimpangan tersebut, namun ia membantah adanya pemotongan dana bantuan.
“Kami memastikan tidak ada pemotongan dana bagi petani yang lahannya puso akibat banjir,” kata Kasmiran.
Pihak desa menyatakan akan melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sampai ke penerima yang tepat dan tidak ada penyimpangan dalam penyalurannya.
Sementara itu, laporan dari kanal YouTube Jurnal Tinta Media semakin menegaskan rasa kecewa petani terhadap ketidakadilan dalam distribusi bantuan tersebut.
Mereka merasa dirugikan tidak hanya secara finansial, tetapi juga secara moral karena hak mereka diabaikan.
Aksi demonstrasi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi bantuan.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama para petani agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Tuntutan Petani Desa Gondoharum:
- Transparansi dalam penyaluran dana bantuan puso sebesar Rp8 juta per hektar.
- Penyelidikan terhadap dugaan penerima bantuan yang tidak memiliki lahan sawah.
- Penegakan hukum terhadap oknum yang terbukti melakukan korupsi atau penyimpangan.
Bantuan puso dari mantan Presiden Jokowi menjadi kontroversi di Desa Gondoharum, khususnya di lahan yang menjadi tanggung jawab kelompok tani (poktan) Sidodadi.

