Nasional

Petty Tanggapi Ahmad Dhani yang Niat Tagih Royalti Lagu ‘Kupu-Kupu Malam’

Table of Contents+

    GELUMPAI.ID — Petty Tunjungsari, putri dari mendiang Titiek Puspa, memberikan tanggapan atas pernyataan Ahmad Dhani yang berniat menagih royalti lagu “Kupu-Kupu Malam” yang dibawakan oleh band NOAH. Petty merasa bahwa pembicaraan mengenai royalti terlalu dini untuk dilakukan, apalagi ibunya baru saja dimakamkan lima hari yang lalu.

    “Kita semua harus kepala dingin, kita sudah percayakan kepada pihak Musika,” ujar Petty saat ditemui di Studio Trans TV, Jakarta, Senin (14/4).

    Menurut Petty, urusan royalti bukanlah hal yang perlu dibahas oleh Ahmad Dhani, karena keluarga dan pihak label musik sudah mengurusnya. “Belum tentu belum dibayar, kan sudah dibayarin sama Musika. Kontraknya kan banyak, udah bertahun-tahun. Masalah dibayar nggak dibayar itu udah masuk sistem,” tegasnya.

    Petty juga menambahkan bahwa ibunya semasa hidup tidak pernah membahas masalah royalti lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi lain. Semua urusan itu, katanya, sudah diatur dengan baik oleh label musik yang menaungi Titiek Puspa.

    “Nggak tuh kalau dia (Titiek Puspa bahas royalti), saya aja yang memang menjaga. Kalau saya nggak menjaga saya sombong dong, kan warisan dari ibu saya. Kalau saya nggak urus, saya sombong dong,” imbuh Petty.

    Debat Dedi Mulyadi dengan Remaja Korban Gusur Tuai Sorotan

    Lebih lanjut, Petty berpesan kepada musisi, khususnya Ahmad Dhani, untuk bersikap kepala dingin dan tidak terburu-buru dalam memberikan komentar soal masalah royalti. “Jadi kepala dingin dulu, saya belum masuk ke situ,” ujarnya.

    Petty juga mengingatkan bahwa musisi dan penyanyi saling membutuhkan, dan sebuah lagu tidak akan ada tanpa musikus dan penyanyi. “Kita semua ini berteman. Sebuah lagu kalau nggak ada penyanyi, nggak bisa dinyanyiin. Penyanyi kalau nggak ada musikus, kurang optimal di panggung jadi kita semua teman, saling membutuhkan,” tambahnya.

    Petty pun bertekad untuk menjaga karya-karya ibunya agar tetap lestari dan sesuai dengan undang-undang hak cipta. “Insyallah mau nggak mau, bisa nggak bisa harus bisa (menjaga karya Titiek Puspa),” pungkasnya.

    Sumber: INSERT

    Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri