PHK Massal di ANTV, Wamenaker: Pekerja Media Juga Harus Jadi Prioritas!
GELUMPAI.ID – Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan ANTV baru-baru ini menggegerkan banyak pihak. Puluhan karyawan di salah satu divisi stasiun televisi ini terimbas akibat langkah pemutusan tersebut. Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Emmanuel Ebenezer (Noel), menegaskan bahwa negara harus turun tangan memberi penanganan terhadap pekerja yang terkena PHK ini.
“Harus diprioritaskan dong. Ya kan negara tugasnya itu. Mereka (pekerja) bayar pajak loh. Ya mereka prioritas,” ujar Noel dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (23/12/2024). Ia menambahkan, fokus pemulihan tidak hanya pada buruh industri tekstil saja, tapi juga pekerja media yang saat ini juga terancam PHK.
Salah satu bantuan yang dapat diberikan oleh negara, menurut Noel, adalah jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) serta akses ke program pasar kerja untuk para karyawan yang terkena dampak. Selain itu, ia menyarankan para pekerja yang terimbas PHK untuk memanfaatkan balai latihan kerja (BLK) yang tersedia di berbagai wilayah untuk meningkatkan keterampilan mereka.
Lebih jauh lagi, Noel menyoroti pentingnya sektor media untuk menjaga demokrasi di Indonesia. “Pers dilindungi oleh undang-undang. Tapi kalau kesejahteraan tidak dilindungi undang-undang, bagaimana ini? Artinya demokrasinya hilang dong,” tegas Noel.
Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker, Heru Widianto, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memantau perkembangan PHK di ANTV. Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, salah satu divisi di ANTV terpaksa tutup. “Mungkin kami akan berkunjung langsung ke ANTV untuk mengecek lebih lanjut,” ujarnya.
Sumber: Kompas.com
Tinggalkan Komentar