News

PHRI: Kenaikan PPN 12% Bisa Hambat Pemulihan Sektor Pariwisata dan Hote

GELUMPAI.ID – Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 membuat kalangan dunia usaha khawatir.

Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menyatakan bahwa kenaikan PPN sebesar 1% dapat menyebabkan harga yang dibayar konsumen meningkat, yang berpotensi menghambat pemulihan sektor pariwisata di Indonesia.

“PPN yang sebentar lagi Januari akan naik lagi jadi 12% ini pasti akan menambah beban, nggak mungkin tidak, karena PPN itu kan kita lihatnya pertambahan nilai dari penjualan kan, sales package kita kan jadi naik nanti. Nah ini tentu akan berpengaruh langsung kepada konsumen, karena pembentukan angkanya pasti meningkat,” ujar Maulana dikutip dari lambeturah.co.id, pada Senin (18/11/2024).

“Belum lagi daerah juga menaikkan retribusi dan Perda-nya, misalnya yang dihubungkan dengan biaya penanganan jalan. Jadi daerah dan pusat berlomba-lomba menaikkan fiskalnya, penerapannya ini bukan hanya kita bicara satu PPN saja, tapi juga di daerah juga berlomba-lomba menaikkan itu, karena mereka berharap ada peningkatan penerimaan untuk program-program dari pemerintah itu sendiri,” imbuhnya.

Namun, Maulana mengungkapkan bahwa hotel-hotel sudah lama kesulitan untuk menaikkan harga, terutama bagi wisatawan yang datang untuk tujuan rekreasi.

“Sudah lama sekali kita ngga menaikkan harga, apalagi setelah ada Covid itu, makanya kalau melihat recovery sektor pariwisata khususnya hotel-restoran, masih terlalu jauh untuk recover,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar