“PLN tidak akan pernah meminta data sensitif pelanggan melalui telepon atau pesan singkat,” kata Eric.
Ia menjelaskan program diskon tarif listrik 50 akan berakhir pada 28 Februari 2025. Setelah tanggal tersebut, tarif listrik akan kembali normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PLN mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sisa waktu program ini dengan bijak.
“Program diskon tarif listrik 50 persen telah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat dalam mengurangi beban ekonomi.
Menurut dia, dengan adanya program ini PLN telah menunjukkan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Program ini berlaku selama dua bulan, mulai Januari hingga Februari 2025, dan telah memberikan manfaat bagi jutaan pelanggan listrik di seluruh Indonesia.
Adapun program diskon tarif listrik 50 persen merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang berangsur pulih.
Diskon ini berlaku untuk pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA sampai 2.200 VA, baik pelanggan prabayar (token listrik) maupun pascabayar. Selama periode Januari hingga Februari 2025, pelanggan yang memenuhi kriteria telah menikmati pengurangan tarif listrik sebesar 50 persen pada tagihan mereka.