Internasional News

PM Jepang Dorong Kenaikan Upah Signifikan di 2025

GELUMPAI.ID – Perdana Menteri (PM) Jepang, Shigeru Ishiba, mengungkapkan komitmennya untuk mendorong kenaikan upah signifikan dalam negosiasi ketenagakerjaan tahun depan. Pemerintah Jepang menempatkan isu kenaikan gaji sebagai prioritas utama dalam kebijakan publiknya.

Dilansir dari Reuters, Ishiba menyampaikan hal ini pada pertemuan tripartit antara pemerintah, pelaku bisnis, dan pemimpin serikat pekerja, Selasa (26/11/2024). Negosiasi ini dikenal dengan istilah shunto, yaitu proses perundingan tahunan antara serikat pekerja dan pengusaha yang biasanya berlangsung setiap musim semi.

“Kami meminta agar para pelaku bisnis bekerja sama untuk mencapai pertumbuhan upah yang besar dalam negosiasi tahun depan,” ujar Ishiba. Pernyataan ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak-pihak terkait untuk mencapai tujuan tersebut.

Fokus pada Kenaikan Upah Minimum

Dikutip dari berbagai sumber, PM Ishiba juga menargetkan kenaikan upah minimum rata-rata sebesar 42% pada akhir dekade ini. Untuk mewujudkan target ambisius ini, pemerintah berencana menetapkan langkah-langkah strategis pada musim semi mendatang.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan kenaikan seperti ini tercapai,” tegasnya. Pemerintah Jepang juga akan melanjutkan dialog dengan pelaku bisnis dan pekerja guna mencapai kesepakatan yang berkelanjutan.

Langkah pemerintah untuk turut campur dalam pembicaraan ketenagakerjaan awalnya dianggap tidak lazim di Jepang. Namun, sejak era kepemimpinan Shinzo Abe pada akhir 2012, intervensi semacam ini mulai diterima melalui kerangka kerja tripartit yang dirancang untuk mendukung pemulihan ekonomi.

Tantangan dalam Realisasi Kebijakan

Dikutip dari laporan media internasional, Ishiba memimpin pemerintahan koalisi yang saat ini menghadapi tekanan besar. Pemerintahannya dituntut meningkatkan pengeluaran untuk kesejahteraan masyarakat sekaligus mengimbangi lonjakan harga kebutuhan pokok.

Sebelumnya, Jepang mencatat kenaikan gaji pada awal tahun ini, yang merupakan kenaikan pertama setelah 33 tahun. Meski demikian, serikat pekerja di Jepang telah menyerukan kenaikan sebesar 5% pada tahun 2025.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar