News

Polda Banten Gelar Penilaian Kampung Bebas Narkoba di 2 Kota

GELUMPAI.ID – Polda Banten bersama dengan Tim menggelar penilaian Kampung Bebas Narkoba yang bertempat di Gerai UMKM Kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang dan Linkungan Martapura Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang Kota Cilegon, Selasa 5 September 2023.

Penilaian ini di pimpin oleh Ketua Tim penilai Kabag Binopsnal (KBO) Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Dr. Irwansyah serta didampingi Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Ade Kusnadi,Kasubbid Polmas Ditbinmas  AKBP Adhi Chandra, Dirut Kabar Banten Rahmat Ginandjar, Content Manager Tribun Banten Agung Yulianto serta diikuti Tim penilai dari Internal dan Eksternal.

Kabag Binopsnal (KBO) Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Irwansyah mengatakan bahwa kegiatan tersebut bebas narkoba merupakan salah satu bentuk silahturahmi Polri dengan masyarakat, dan edukasi pengenalan terhadap bahaya narkoba serta dampak dari penyalahgunaan narkoba bagi segi, hukum, kesehatan dan ekonomi.

“Materi yang dinilai secara umum adalah upaya pencegahan, penyalahgunaan dan dampak penyalahgunaan narkoba serta dampak dari adanya lomba kampung bebas narkoba,” jelasnya.

Irwansyah berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan peningkatan pengetahuan masyarakat.

“Saya harap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan serta melakukan inovasi dalam penanganan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan masyarakat Desa dan agar Pemerintah Desa dapat berfungsi sebagai mitra Pemerintah Daerah, Polri dan BNN dalam mengawasi masyarakat terhadap praktik penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar