News

Polisi Bongkar Praktek Prostitusi Anak Secara Online, Dibayar Dengan Traif Fantastis

Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktek prostitusi anak online yang dijalankan melalui media sosial. Germo ini telah ditangkap dan diamankan kepolisian, di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Melalui hasil pemeriksaan, diketahui pelaku germo berinisial FEA, mengeksploitasi puluhan anak dibawah umur untuk menjalankan praktek prostitisi anak secara online.

Saat diperiksa polisi, FEA mengaku menjalankan bisnisnya dengan cara memasarkan anak-anak tersebut secara online. Ketika mendapatkan pelanggan, FEA menyodorkan daftar anak-anak yang bisa dipilih pelanggan.

“Korban akan dipanggil oleh tersangka kalo ada booking-an,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Minggu (24/9/2023).

Pada setiap anak yang terpilih dikenakan tarif yang cukup fantastis, mulai dari harga Rp1,5 juta sampai Rp8 juta per jam-nya.

Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan Mahkamah Konstitusi Korsel

Berdasarkan pengakuan pelaku, setidaknya ada 21 anak yang berada dibawah pengelolaannya, serta terdaftar dalam akun media sosial yang dipakainya untuk menawarkan korban.

“Diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual,” pungkasnya, disadur dari situs LambeTurah.co.id.

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama