GELUMPAI.ID — Tujuh warga Muslim India ditangkap polisi karena didistribusikan poster bertuliskan “Bebaskan Gaza, Bebaskan Palestina”. Penangkapan terjadi di Kota Narauli, Distrik Sambhal, India Utara.
Dikutip dari Middle East Monitor, poster tersebut berisi seruan boikot produk-produk terkait Israel. Salah satu poster berbunyi: “Umat Islam wajib memboikot semua barang terkait Israel.”
Poster lain menegaskan: “Jika kita tidak menangis melihat penderitaan saudara kita di Palestina, berarti kita telah kehilangan kemanusiaan.” Pesan tersebut dilengkapi daftar produk yang harus diboikot.
“Memproduksi makanan/minuman Israel haram seperti babi dan alkohol,” tulis poster tersebut.
Kelompok ini khusus meminta pedagang Muslim tidak menjual produk-produk terkait Israel.
India dikenal memiliki sikap keras terhadap aksi solidaritas untuk Gaza. Pemerintah setempat telah melarang sejumlah acara dukungan untuk Palestina dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam sebuah demonstrasi, polisi India menyita semua bendera Palestina. Beberapa bendera bahkan disobek di tempat. Pemerintah juga melarang pengibaran bendera Palestina di tempat umum.
Kebijakan ini tidak lepas dari hubungan erat India dengan Israel. Kedua negara menjalin kerja sama di berbagai bidang, termasuk pertahanan dan teknologi.
Penangkapan ini memicu kritik dari kelompok HAM setempat. Mereka menilai tindakan polisi telah melanggar kebebasan berekspresi warga India.
Situasi semakin memanas sejak eskalasi kekerasan di Gaza Oktober lalu. Pemerintah India konsisten mendukung Israel dalam forum internasional.
Aktivis pro-Palestina di India menghadapi tekanan semakin besar. Banyak acara solidaritas yang dibubarkan paksa oleh aparat keamanan.
Kasus ini mencerminkan polarisasi pandangan tentang konflik Israel-Palestina di India. Di satu sisi, kelompok Muslim India aktif menyuarakan dukungan untuk Gaza. Di sisi lain, pemerintah memilih berpihak pada Israel.

