News
Beranda » News » Polisi Tangkap Oknum Ormas Terkait Pungutan Parkir Liar Rp 20 Ribu di Batuceper

Polisi Tangkap Oknum Ormas Terkait Pungutan Parkir Liar Rp 20 Ribu di Batuceper

GELUMPAI.ID – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara mengeluhkan tarif parkir yang terlalu mahal di Jalan Garuda, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pemilik akun TikTok Aand Hanjaya menceritakan bahwa dirinya diminta membayar tarif parkir sebesar Rp 20 ribu, meskipun ia hanya parkir sebentar di area tersebut.

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian mendatangi lokasi pada Senin (27/1/2025) dan mengamankan seseorang yang diduga telah memberikan karcis parkir tersebut.

Dari informasi yang didapat, pria yang memberikan karcis parkir tersebut bernama Soleh bin Kasman, seorang buruh harian lepas. Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi, memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan memastikan hal serupa tidak terulang lagi,” kata Mulyandi dalam pernyataannya dikutip dari LambeTurah.co.id, pada Selasa (28/1/2025).

Kanit Reskrim Polsek Batuceper, Iptu Eko Cahyono, menegaskan bahwa tindakan pungutan liar di tempat umum akan dihadapi dengan sanksi tegas.

“Kami akan terus mengawasi dan memberikan penindakan yang sesuai agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” pungkas Eko.