News
Beranda » News » Polisi Terima Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang

Polisi Terima Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang

GELUMPAI.ID – Polisi tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Serang. Laporan tersebut kini ditangani oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, membenarkan bahwa laporan resmi telah diterima pihaknya pada Jumat malam, 11 Juli 2025, pukul 23.00 WIB.

“Benar, Unit PPA kami telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur di salah satu sekolah menengah atas di Kota Serang. Korban datang melapor didampingi orang tua dan Dinas P2TP2A Kota Serang,” ujar Salahuddin, Sabtu 12 Juli 2025.

Didampingi P2TP2A, Korban Diberikan Perlindungan

Sebelum membuat laporan, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Serang bersama tim Unit PPA telah melakukan pendampingan awal.

Pendekatan tersebut dilakukan guna meyakinkan korban dan keluarga bahwa hak mereka, termasuk soal keamanan dan privasi, akan dijamin selama proses hukum berlangsung.

Peristiwa dugaan pelecehan sendiri terjadi pada Jumat sore, 30 Juni 2023 sekitar pukul 17.15 WIB di sebuah ruang olahraga sekolah.

Korban berinisial SL (19) menyampaikan kronologi kejadian tersebut kepada penyidik.

Selain korban, tiga orang saksi juga telah dimintai keterangan. Mereka adalah PS (57), seorang ibu rumah tangga, HA (44), seorang ASN, dan MR (18), pegawai swasta.

Viral di Medsos, Polisi Bergerak

Kasus ini muncul ke permukaan setelah viralnya sejumlah unggahan di media sosial yang menyoroti dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah. Informasi yang beredar memicu respons cepat dari pihak kepolisian.

Penyidik menyebutkan, laporan ini sedang diproses sesuai Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pihak Polresta Serang Kota telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan para saksi. Proses penyelidikan dan pendalaman terhadap pihak yang diduga terlibat saat ini sedang berlangsung.

Laman: 1 2