Table of Contents−
Polisi Imbau Tak Sebar Hoaks
Kompol Salahuddin menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, kami mohon untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, demi melindungi hak-hak korban,” ujarnya.
Polresta Serang Kota juga mengimbau masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kekerasan seksual dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

