GELUMPAI.ID – Edi, seorang warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masih terlibat dalam peredaran ganja meskipun kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia diduga menjadi otak di balik puluhan ladang ganja yang ditemukan di lereng Gunung Semeru.
Polres Lumajang menetapkan Edi sebagai DPO pada September 2024 setelah mengungkap ladang ganja tersebut. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyatakan bahwa meskipun sudah masuk dalam daftar pencarian orang, Edi tetap berkomunikasi dengan kelompoknya dan melanjutkan aktivitas perdagangan ganja.
Pada Januari 2025, Edi diketahui menginstruksikan anak buahnya untuk menjual ganja kering yang siap konsumsi.
“Empat bulan setelah ditetapkan sebagai DPO, tepatnya pada Januari 2025, Edi masih berkomunikasi dengan komplotannya untuk menjual ganja,” ujar Alex di Mapolres Lumajang pada Kamis (27/3/2025).
Keterangan tersebut terungkap setelah polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai anak buah Edi, yang sedang melakukan transaksi ganja di pintu masuk wisata pemandian Selokambang.
Menurut Kapolres Alex Sandy Siregar, kelima tersangka mengaku terakhir berkomunikasi dengan Edi pada Januari, yang berarti komunikasi tersebut terjadi setelah Edi ditetapkan sebagai DPO. Dalam percakapan itu, Edi diketahui memerintahkan para tersangka untuk menjual ganja kepada seseorang. Namun, kelima tersangka yang telah ditangkap mengaku tidak mengetahui keberadaan Edi dan tidak mengetahui kapan ganja yang mereka jual dipanen.
Meski demikian, polisi memastikan bahwa ganja yang dijual berasal dari Dusun Pusung Duwur, yang juga merupakan lokasi dari puluhan ladang ganja yang dimusnahkan pada September 2024.
“Nah, kalau soal ganjanya itu kapan dipanen, mungkin Edi yang bisa jelaskan setelah kami berhasil menangkapnya. Yang jelas, ganja ini berasal dari lokasi yang sama dan semua yang sudah kami amankan masih berkaitan dengan Edi,” ungkap Alex.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima orang yang terlibat dalam transaksi ganja tersebut. Tiga di antaranya merupakan warga Dusun Pusung Duwur, yaitu Hartono (36), Somar (54), dan Tembul (46). Sedangkan dua lainnya berasal dari Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, yakni Verinando Dedit Krestiawan (19) dan Suroso (35).