News

Polres Cilegon Ungkap Motif Penculikan Bocah 8 Tahun, Amrullah Farid Azzaky, yang Ditemukan di Riau

GELUMPAI.ID – Polres Cilegon mengungkapkan motif di balik penculikan yang menimpa bocah 8 tahun, Amrullah Farid Azzaky, yang akhirnya ditemukan di Riau. Polisi menduga, pelaku penculikan tersebut membujuk korban dengan janji sejumlah uang besar agar bersedia ikut bersamanya.

Amrullah Farid Azzaky, yang tinggal di Lingkungan Sukamaju, RT 06/RW 06, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, dilaporkan hilang sejak Selasa (7/1/2025). Zaky, yang masih duduk di bangku SD, diduga diculik saat sedang bermain. Ia ditemukan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, pada Sabtu (11/1/2025).

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, mengonfirmasi kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pelaku penculikan yang diduga terlibat masih di bawah umur.

“Untuk seseorang yang diduga sebagai pelaku yang membawa Zaky ini memang menurut keterangan dari Zaky sendiri ada iming-iming uang dengan jumlah yang cukup besar. Dengan bahasanya “Ayo, Zaky kamu mau uang nggak? Kalau mau ikut saya” dan Zaky-nya mengikuti. Kalau berdasarkan keterangan Zaky jumlah uang yang diiming-imingi itu Rp300 juta,” ungkap Hardi, Senin (13/1/2025).

Hardi menjelaskan bahwa Zaky bisa sampai dan ditemukan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, karena diajak oleh terduga pelaku untuk menaiki truk yang mengangkut sepeda motor, tanpa sepengetahuan sopir truk tersebut. Selain itu, Zaky juga sempat diminta oleh pelaku untuk mengemis saat truk berhenti.

“Sempat beberapa kali saat truk itu berhenti, karena mereka tidak makan sehingga korban ini disuruh minta-minta. Kalau nangis, diancam akan dipukul dan sempat sudah dipukul di bagian muka menurut Zaky. Pelaku asli Lampung, domisili di Tangerang,” katanya, dikutip dari BantenNews.co.id, pada Senin (13/1/25).

Hardi menyampaikan bahwa hingga saat ini, pelaku yang diduga menculik Zaky masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Dikatakan pula bahwa karena pelaku masih di bawah umur, pemeriksaan tersebut memerlukan pendampingan.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar