Polresta Serang Buru Pelaku Penusukan Istri di Kabupaten Serang
GELUMPAI.ID – Satreskrim Polresta Serang Kota mengejar pelaku penusukan terhadap istri yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Peristiwa penusukan itu terjadi pada Jumat (21/10) sekitar pukul 21:30 WIB di rumah korban tepatnya di Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang merupakan suami dari korban.
“Adapun korban berinisial AP (20), kemudian pelaku suami korban yang berusia 20 tahun saat ini masih DPO,” ujar David, Rabu (26/10).
Ia menjelaskan, usai kejadian, paman korban datang melapor ke Polsek Kramatwatu di hari dan tanggal yang sama sekitar pukul 23:30 WIB. Sementara, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Kurnia Kramawatu, Kabupaten Serang, untuk mendapatan perawatan intensif lantaran kondisinya kritis.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kramatwatu langsung mendatangi RS Kurnia tempat dimana korban dirawat,” terangnya.
Petugas kemudian mencatat identitas korban, pelaku dan para saksi untuk diminta keterangannya. Ia mengatakan, hingga Senin (24/10) sekitar pukul 16:00 Wib, korban masih mendapatkan perawatan medis di RS Kurnia.
“Penyidik masih menunggu kondisi kesehatan dan psikologis korban membaik untuk dimintai keterangan. Petugas juga terus melakukan proses penyelidikan dan mengejar terduga pelaku,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, A mengalami tindakan kekerasan dengan luka tusukan di leher. Usai melakukan aksinya, pelaku berhasil melarikan diri dan hingga kini keberadaannya belum dapat diketahui.
Tinggalkan Komentar