News
Beranda » News » Polri Periksa Sopir Ojol Terkait Dugaan Teror di Kantor Tempo

Polri Periksa Sopir Ojol Terkait Dugaan Teror di Kantor Tempo

GELUMPAI.ID –

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa seorang sopir ojek online (ojol) sebagai saksi dalam kasus dugaan teror di kantor media massa Tempo.

“Hari ini kami memeriksa salah satu saksi, yaitu sopir Gojek yang mengantarkan paket yang diduga terkait teror tersebut,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa sopir Gojek tersebut hanya bertugas mengantarkan paket yang ia terima dari sopir ojol lain, yakni pengemudi Grab. Hal ini membuat jalur pengiriman paket menjadi tidak langsung dan terputus.

“Rutenya ternyata tidak langsung. Sopir Gojek itu menerima paket dari sopir Grab. Ini sedang kami telusuri lebih lanjut,” tambah Djuhandhani.

Saat ditanya soal asal-usul paket yang mencurigakan tersebut, Djuhandhani mengaku belum bisa membeberkan secara rinci karena pemeriksaan saksi masih berlangsung.

“Masih dalam proses pemeriksaan. Kalau sudah lebih jelas, nanti akan kami sampaikan. Semoga ini bisa membuka tabir kasus ini,” tutupnya.

Hingga kini, penyelidikan kasus dugaan teror di kantor Tempo masih terus berjalan. Polri berkomitmen mengungkap fakta di balik peristiwa ini.

 

Sumber : LambeTurah