Polsek Bojong Gagalkan Penyaluran Petasan Besar, Lima Anak Diamankan dalam Patroli KRYD

GELUMPAI.ID – Polres Pekalongan, bersama dengan Polsek jajarannya, rutin melaksanakan kegiatan patroli KRYD untuk mencegah aksi premanisme, balap liar, penggunaan petasan, perjudian, dan gangguan kamtibmas lainnya. Langkah ini diambil untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.
Pada kegiatan patroli yang dilakukan oleh Polsek Bojong, petugas berhasil mengamankan sejumlah petasan besar yang diledakkan. Petasan tersebut diamankan dari tangan anak-anak yang sedang bermain petasan di Jalan Raya Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (16/03/2025).
Kapolsek Bojong, AKP Wastono, menjelaskan bahwa petasan tersebut berhasil diamankan saat pihaknya melaksanakan patroli pada pagi hari.
“Saat sedang melaksanakan patroli subuh ini, kami melintas di Jl. Raya Jejer Wayang, dimana banyak warga masyarakat yang sedang jalan-jalan menikmati pagi. Disitulah kami melihat beberapa anak yang hendak menyalakan petasan dengan ukuran besar, yang selanjutnya kami amankan,” ujarnya.
“Kami amankan ada empat petasan dengan diameter cukup besar, diantaranya 1 mercon dengan panjang 14 cm diameter 9 cm, 1 buah mercon dengan panjang 21 cm diameter 7 cm, 1 buah mercon dengan panjang 18 cm diameter 6 cm, dan 1 buah mercon dengan panjang 14 cm diameter 9 cm,” sambungnya, dikutip dari LambeTurah.co.id, pada Selasa (18/3).
Kapolsek menambahkan bahwa dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengamankan lima anak yang masih berusia belasan tahun.
Mereka dibawa ke Polsek untuk diberikan pembinaan, sementara orang tua mereka juga dipanggil untuk datang ke Polsek. Kapolsek mengimbau agar masyarakat bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan menanggapi setiap kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu stabilitas kamtibmas. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke Polres Pekalongan atau melalui nomor 110 jika menemukan kejadian serupa.
Tinggalkan Komentar