News
Beranda » News » Polsek Metro Gambir Ungkap Sindikat Penipuan Daring Modus Kencan, 20 Tersangka Ditangkap

Polsek Metro Gambir Ungkap Sindikat Penipuan Daring Modus Kencan, 20 Tersangka Ditangkap

GELUMPAI.ID – Polsek Metro Gambir berhasil mengungkap sindikat penipuan daring yang mengelabui korban dengan modus kencan melalui aplikasi dating populer. Sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan ini merupakan hasil patroli siber yang memantau aktivitas mencurigakan, yang kemudian memicu penggerebekan pada Rabu, 22 Januari 2025, pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Respati, menjelaskan bahwa sindikat tersebut memanfaatkan aplikasi kencan seperti Tinder, Bumble, dan OKCupid untuk menjerat korban.

“Pelaku menjanjikan keuntungan hingga 25 persen kepada korban, yang kemudian diarahkan untuk mentransfer uang dalam bentuk mata uang kripto,” ujar Kompol Rezeki, dikutip dari LambeTurah.co.id, pada Selasa (28/1).

Sindikat ini terbagi menjadi dua kelompok utama, yaitu leader dan operator. Tiga orang dengan inisial IMB, AKP, dan RW berperan sebagai leader, yang bertugas mengawasi jalannya operasional dan memberikan perintah kepada para operator. Sedangkan 17 anggota lainnya berperan sebagai operator yang menggunakan 28 laptop dan 94 ponsel untuk menjalankan kegiatan penipuan mereka.

Mereka menargetkan perempuan dari kalangan profesional, seperti pengacara atau dokter, yang dianggap memiliki status ekonomi menengah ke atas.

Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan korban melalui percakapan di aplikasi kencan, para pelaku akan memindahkan komunikasi ke WhatsApp untuk lebih mendekatkan diri secara emosional dengan korban.

Setelah itu, dana yang diberikan korban akan dikonversi ke mata uang kripto, seperti USDT, dan kemudian ditransfer ke dompet digital yang dikelola oleh sindikat. Dana tersebut akhirnya dialihkan ke rekening tersangka utama berinisial AJ, yang kini masih buron dan diduga merupakan warga negara asing asal China.