Potensi Penghilangan Hak Tanah Warga di Papua Selatan Akibat Proyek Food Estate
GELUMPAI.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan adanya potensi penghilangan hak atas tanah warga di Papua Selatan terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan food estate yang direncanakan seluas 2 juta hektar. Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, menegaskan bahwa proyek sebesar ini berisiko besar terhadap masyarakat setempat, terutama dalam hal hak tanah dan keberlanjutan kehidupan mereka.
Dampak Potensial terhadap Hak Tanah Masyarakat Papua
Prabianto menjelaskan bahwa luasnya proyek food estate dapat menyebabkan masyarakat kehilangan hak atas tanah yang selama ini mereka kelola dan huni. “Hal ini juga berpotensi terhadap masyarakat setempat akan kehilangan hak atas tanah dan keberlanjutan kehidupan mereka,” ujar Prabianto dalam konferensi pers, Rabu (18/12/2024). Ia juga menambahkan bahwa respons negatif dari masyarakat Papua terhadap proyek ini sudah mulai muncul, terutama terkait dengan wacana mendatangkan transmigrasi ke wilayah yang akan digunakan untuk pembangunan food estate.
“Sudah ada pengaduan terkait dengan status lahan yang akan digunakan. Pemerintah telah mencadangkan sekitar 2 juta hektar lahan untuk membangun PSN ketahanan pangan di Merauke,” tambah Prabianto.
Masalah Kurangnya Pelibatan Masyarakat
Prabianto menyebutkan bahwa salah satu akar masalah dari potensi pelanggaran hak asasi manusia dalam proyek ini adalah kurangnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek. “Kita khawatir akan adanya pelanggaran-pelanggaran HAM yang diakibatkan oleh pelaksanaan proyek strategis ini,” ungkapnya.
Sosialisasi Proyek oleh Pemerintah
Pemerintah telah melakukan sosialisasi mengenai proyek food estate ini, yang dianggap sebagai bagian dari upaya menciptakan ketahanan pangan nasional. Salah satunya adalah kunjungan yang dilakukan oleh Komandan Satgas BKO Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, ke Kampung Wogikel dan Kampung Wanam, Distrik Wanam, Merauke pada Kamis (12/9/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Rizal menjelaskan bahwa program 1 juta hektar sawah yang dilaksanakan di Merauke merupakan program strategis nasional dan bukan proyek investasi dari pihak swasta. “Pembangunan 1 juta hektar sawah di Merauke adalah program strategis nasional dan bukan investasi swasta karena seluruh biaya dan pelaksanaan proyek ini dibiayai negara,” jelas Rizal.
Tinggalkan Komentar