GELUMPAI.ID – Isu seleksi calon Sekda Kabupaten Serang terus bergulir dan mulai menimbulkan reaksi dari kalangan mahasiswa. Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (PP HAMAS), menyoroti keras keterlibatan DPRD Kabupaten Serang dalam proses tersebut.
Ketua PP Hamas, Irhamullah, menyampaikan bahwa dinamika seputar kursi Sekda saat ini sudah terlalu dalam menyentuh wilayah elite politik, termasuk dengan munculnya kabar bahwa DPRD Kabupaten Serang telah mengantongi sejumlah nama.
“Tentu hal ini menimbulkan tanda tanya besar. Yang perlu ditekankan, tugas utama DPRD adalah memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sekadar terlibat dalam urusan elite,” ujarnya, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Menurutnya, keterlibatan legislatif dalam pengawasan proses seleksi memang sah sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Namun, ia mengingatkan agar DPRD tidak terlalu jauh masuk dalam proses seleksi panglima birokrasi daerah ini.
“Dasar utama dari seleksi Sekda seharusnya adalah penilaian terhadap kinerja, kompetensi, dan rekam jejak yang dilakukan secara profesional. Harapannya, mampu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serang akan lebih baik,” tegasnya.
Saat ini, menurutnya, ada 14 nama yang mendaftar untuk mengisi jabatan Sekda.
Irham menilai posisi strategis ini tidak hanya soal jabatan administratif, tapi juga tentang kemampuan menerjemahkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Serang serta mampu mengkonsolidasikan roda pemerintahan.
“Tentu saat ini membutuhkan panglima birokrasi yang mampu mengkonsolidasikan dalam internal pemerintahan Kab. Serang. Melihat banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan,” ucapnya.
Ia juga mewanti-wanti agar proses seleksi tidak disusupi kepentingan transaksional.
“Seleksi posisi strategis hari ini Sekda Kab. Serang harus ideal. Jangan menjadikan ajang transaksi politik semata,” tegasnya lagi.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa calon Sekda juga harus memahami regulasi pusat dan daerah serta mampu membangun komunikasi lintas sektor agar tercipta tata kelola pemerintahan yang sehat.

