GELUMPAI.ID – Aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia dinilai semakin masif dan sulit diberantas.
Publik pun mencurigai praktik ini terus berlangsung karena adanya dugaan perlindungan dari oknum aparat, penegak hukum, hingga elite politik nasional dan lokal yang membuat para pemodal tetap leluasa beroperasi.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah tambang ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Lokasi ini disebut sudah berulang kali ditutup, tetapi juga kembali beroperasi berulang kali.
Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA), Muhammad Irvan Mahmud Asia, menilai maraknya tambang ilegal di Indonesia tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
Ia menyebut Kusubibi hanyalah satu contoh dari banyak kasus serupa di berbagai daerah.
Menurut Irvan, jika benar Polres Halmahera Selatan sudah menutup lokasi sebagaimana instruksi pemerintah pusat dan Polda Maluku Utara, maka seharusnya aktivitas penambangan tidak lagi berjalan.
“Ini yang harus didalami dan dibongkar, siapa yang bermain dalam masalah ini,” tegas Irvan.
Irvan juga menyoroti adanya indikasi keterkaitan antara pebisnis lokal dengan oknum aparat, yang disebut menjadi penyebab tambang tetap beroperasi.
Ia menyebut indikator paling nyata adalah perintah penutupan dari Kapolda Maluku Utara, namun hingga kini aktivitas tambang disebut masih berlangsung.
Dalam keterangannya, Irvan mengingatkan agar penindakan hukum tidak hanya berhenti pada para pekerja di lapangan.
“Mereka itu (pekerja) hanya menjalankan perintah, yang harus dikejar adalah pemodal utamanya yang sudah disebut namanya diberbagai media,” ungkap Irvan.
Ia juga menekankan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga membawa kerusakan lingkungan yang berdampak panjang terhadap sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
Dalam dua dekade terakhir, serangkaian bencana hidrometeorologi seperti longsor, banjir, kekeringan, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus terjadi.

