PPN Naik Jadi 12 Persen! Ekonom Sebut PDB Indonesia Tergerus 0,1%
Seperti yang dijelaskan pemerintah, kenaikan tarif PPN ini sebesar 1 persen, dari 11 persen menjadi 12 persen, dapat meningkatkan penerimaan negara sekitar Rp 75 triliun.
Sumber: Kompas.com
Halaman: 1 2
Tinggalkan Komentar