News Politik

Prabowo: Pilkada 2024 Berjalan Tenang, Damai, dan Tanpa Euforia!

GELUMPAI.ID – Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa Pilkada 2024 yang diselenggarakan pada 27 November 2024 berjalan dengan lancar dan damai. Indonesia yang merupakan negara demokrasi ketiga telah menggelar Pilkada serentak di ratusan daerah tanpa ada gangguan berarti.

Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya ikut memantau langsung proses pemungutan suara di Bojongkoneng, Bogor, dan menyaksikan warga yang memilih dengan gembira.

“Ya yang nakal wartawan, nanya ‘Bapak pilih siapa?’ ya jelas lah, saya pilih… tapi tetap rahasia,” ujar Prabowo sambil bercanda dalam sidang kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024. “Jadi pemilihan itu langsung umum, bebas dan rahasia… dari wartawan, jangan tanya-tanya,” tegasnya.

Prabowo juga mengklaim bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan tenang, damai, dan tanpa ada euforia berlebihan. Menurutnya, Pilkada serentak harus menjadi proses pendewasaan politik di masyarakat.

Sebelumnya, saat memberi arahan dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024, Prabowo mengungkapkan bahwa pergantian politik di tingkat kepala daerah itu hal yang wajar. “Walaupun ada yang belum puas dan harus diperbaiki, itu proses pendewasaan. Yang menang ya biasa saja, yang kalah juga biasa saja,” ujarnya.

Ia menekankan, siapapun yang memenangkan Pilkada 2024, harus bekerja untuk kepentingan rakyat Indonesia, dan menjaga situasi yang tenang di tengah ketidakpastian global.

Pilkada serentak 2024 dilaksanakan pada Rabu, 27 November, di 545 daerah yang meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil Pilkada akan dilakukan oleh KPU daerah hingga pertengahan Desember 2024.

KPU juga akan menyelenggarakan pemungutan suara susulan (PSS), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara ulang (PSU) di 287 TPS. Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, menjelaskan bahwa PSS akan diadakan di 231 TPS, PSL di 10 TPS, dan PSU di 46 TPS. Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor KPU RI pada Jumat, 29 November 2024.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar