News
Beranda » News » Prabowo Tegaskan PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah!

Prabowo Tegaskan PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah!

GELUMPAI.ID – Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang hanya memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang mewah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 dan mulai diberlakukan pada awal tahun ini.

“Kami menyambut baik keputusan pemerintah untuk membatasi penerapan tarif PPN 12% hanya pada barang dan jasa yang dikategorikan sangat mewah (yang saat ini dikenakan PPnBM),” ujar Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, melalui keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

Batasan PPN 12% Jadi Angin Segar

Dalam pengumuman sebelumnya, Presiden Prabowo memastikan mayoritas barang dan jasa tetap dikenakan tarif PPN 11%, sehingga tidak ada perubahan signifikan yang membebani konsumen.

Menurut Shinta, kebijakan ini menjadi sinyal positif bagi daya beli masyarakat yang masih dalam proses pemulihan. “Dengan mempertahankan tarif 11% untuk mayoritas barang dan jasa, konsumsi masyarakat diharapkan tetap terjaga dan tidak tertekan,” ungkapnya.

Keputusan ini dinilai tidak hanya mempertimbangkan kondisi masyarakat, tetapi juga memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi dunia usaha. Dengan batasan tersebut, pelaku usaha dapat menyusun strategi operasional tanpa khawatir terhadap lonjakan biaya.

Dunia Usaha Butuh Kejelasan

Shinta juga mengingatkan, pentingnya sosialisasi kebijakan agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan, baik bagi konsumen maupun pelaku usaha.

“Dari perspektif bisnis, langkah ini memberikan kejelasan yang dibutuhkan pelaku usaha untuk merancang strategi mereka di tahun 2025, terutama terkait proyeksi biaya operasional dan daya beli konsumen,” katanya.

Lebih jauh, kebijakan ini diharapkan bisa memperkuat konsumsi masyarakat, terutama dari kelas menengah ke bawah, sekaligus mendukung prospek pertumbuhan ekonomi.

Harapan untuk Pemerintah

Untuk implementasi yang maksimal, Shinta meminta agar pemerintah terus berdialog dengan dunia usaha guna menyempurnakan kebijakan-kebijakan yang sudah ada.

“Dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang baik, ini berpotensi menjaga stabilitas konsumsi masyarakat sekaligus mendorong dunia usaha berkontribusi lebih kuat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.

Laman: 1 2