GELUMPAI.ID — Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyoroti praktik tak manusiawi yang dilakukan oleh perusahaan UD Sentoso Seal milik pengusaha Jan Hwa Diana. Perusahaan ini dilaporkan oleh eks karyawannya atas penahanan ijazah dan pemotongan gaji saat karyawan melaksanakan shalat Jumat.
“Ini biadab!” ujar Immanuel dengan tegas saat melakukan inspeksi mendadak di perusahaan yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo, Surabaya, Kamis (17/4/2025).
Para eks karyawan perusahaan ini mengungkapkan bahwa ijazah mereka ditahan sejak awal bekerja sebagai syarat untuk diterima. Salah satu mantan pegawai, Ananda Sasmita Putri Ageng, berharap pemilik perusahaan membuka hati untuk mengembalikan ijazah yang telah ditahan. “Kami hanya minta ijazah asli kami dikembalikan,” katanya.
Lebih dari 50 karyawan diduga mengalami hal serupa. Jika tidak menyerahkan ijazah, perusahaan memaksa karyawan untuk membayar uang jaminan sebesar Rp 2 juta. “Kalau tidak (menyerahkan) ijazah, ya harus menaruh uang jaminan Rp 2 juta. Kalau nggak dua-duanya, ya nggak bisa kerja,” ungkap Ananda.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, dengan 30 eks karyawan yang telah melapor terkait penahanan dokumen pribadi oleh perusahaan. Kepala Disnaker Surabaya, Achmad Zaini, menyatakan pihaknya berusaha menyelesaikan kasus ini dengan tertib.
Sumber: KOMPAS

