GELUMPAI.ID – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah terkait keputusan untuk menetapkan status darurat militer pada 3 Desember lalu. Dalam pernyataan publik yang disiarkan televisi pada Kamis (11/12), Yoon menjelaskan bahwa tindakan tersebut adalah langkah pemerintahan untuk mempertahankan demokrasi liberal dan tatanan konstitusional.
Dilansir dari CNN Indonesia, Yoon menyatakan bahwa status darurat militer tersebut diambil untuk mengatasi situasi di mana partai oposisi dianggap telah mengganggu urusan negara dan mengancam konstitusi. “Saya akan berjuang sampai akhir, untuk mencegah kekuatan dan kelompok kriminal yang bertanggung jawab melumpuhkan pemerintah negara dan mengganggu tatanan konstitusional negara,” ujar Yoon, seperti dikutip dari The Korea Times.
Presiden Yoon juga menyebutkan bahwa keputusannya menetapkan status darurat militer tidak bisa diselidiki atau dianggap sebagai pemberontakan. Meski demikian, ia meminta maaf atas kekacauan yang ditimbulkan akibat keputusan tersebut, sambil menegaskan kesetiaannya kepada rakyat.
“Saya minta maaf sekali lagi kepada orang-orang yang pasti terkejut dan cemas karena darurat militer. Tolong percayalah pada kesetiaan saya kepada rakyat,” tambahnya.
Seiring dengan itu, Yoon mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan menghindari tanggung jawab hukum dan politik terkait penerapan darurat militer. Sementara itu, polisi Korsel telah menggeledah kantor Yoon pada Rabu (11/12) untuk menyelidiki dugaan pemberontakan terkait keputusan tersebut.
Penyelidik ingin mengetahui apakah Yoon bersama pejabat tinggi militer lain terlibat dalam pemberontakan. Eks Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun dan dua pejabat tinggi kepolisian telah ditangkap atas tuduhan ini, dengan Kim diduga memiliki peran vital dalam pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Namun, penggeledahan di kantor Yoon sempat terkendala oleh pembatasan ketat yang diterapkan oleh pasukan pengamanan presiden (paspampres), sehingga penyelidik tidak dapat mengumpulkan banyak bukti terkait Yoon. Saat ini, Yoon telah dilarang bepergian ke luar negeri dan dibebastugaskan dari pengambilan keputusan terkait urusan negara, yang kini harus dikonsultasikan dengan partai berkuasa, People Power Party.

