Produksi Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, 15 Tersangka Diamankan!
GELUMPAI.ID – Kasus peredaran uang palsu senilai ratusan juta rupiah yang diproduksi di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus mengundang perhatian. Polisi setempat berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu lintas provinsi ini dan telah mengamankan 15 tersangka.
Dilansir dari Kompas.com, peredaran uang palsu ini pertama kali terungkap pada awal Desember 2024 setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Polisi yang melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka di sana berhasil menyita uang palsu pecahan Rp500.000.
Pengembangan penyelidikan selanjutnya mengarah pada gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar, yang menjadi lokasi produksi uang palsu. Di tempat ini, polisi menemukan mesin cetak canggih dan bahan-bahan lainnya yang digunakan untuk memproduksi uang palsu, seperti tinta khusus dan kertas berstandar tinggi yang menyerupai uang asli.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa uang palsu yang diproduksi adalah pecahan Rp100.000 dengan desain emisi terbaru, yang sangat sulit dideteksi oleh alat pemeriksa uang palsu, termasuk alat X-ray. “Kami berhasil mengungkap uang palsu senilai Rp446,7 juta yang siap edar,” ujar Reonald.
Jaringan Pengedar Lintas Provinsi
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa jaringan pengedar uang palsu ini beroperasi lintas provinsi, dengan beberapa tersangka ditangkap di berbagai daerah seperti Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Saat ini, polisi tengah membawa beberapa tersangka lainnya ke Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Terkait Keterlibatan Kampus UIN Alauddin
Kasus ini memicu reaksi dari kalangan mahasiswa UIN Alauddin Makassar. Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa di gedung rektorat kampus 2 UIN Alauddin pada Senin (16/12/2024), mendesak pencopotan rektor kampus terkait keterlibatan oknum di dalam kampus dalam produksi uang palsu tersebut.
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar sendiri mengakui bahwa kepala perpustakaan dan salah satu stafnya telah ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam kasus ini. Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Khalifah, menegaskan bahwa pihak kampus akan mendukung sepenuhnya penyelidikan polisi dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti bersalah.
Tinggalkan Komentar