Program Makan Bergizi Gratis Buka Peluang Usaha UMKM

GELUMPAI.ID — Pemerintah membuka peluang bagi pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bergabung dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, khususnya petani dan pelaku usaha pangan dalam negeri.
Untuk menjadi mitra dalam program MBG, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon mitra. Pertama, usaha yang dijalankan harus bergerak di bidang penyediaan makanan bergizi, seperti UMKM, koperasi, atau lembaga lain yang relevan.
Kedua, calon mitra harus menggunakan bahan pangan lokal untuk mendukung kesejahteraan petani serta produksi pangan dalam negeri. Ketiga, calon mitra diwajibkan melengkapi dokumen resmi, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Seperti yang disampaikan oleh pemerintah, menjadi mitra MBG memberikan banyak keuntungan, salah satunya kesempatan untuk memperluas jaringan dan meningkatkan pendapatan.
Selain itu, pelaku usaha juga turut berkontribusi dalam upaya meningkatkan gizi masyarakat dan memperkuat keberlanjutan usaha mereka.
Pendaftaran sebagai mitra MBG tidak dipungut biaya, sehingga diimbau agar para pelaku usaha berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program ini.
Pendaftaran untuk menjadi mitra MBG dilakukan melalui situs resmi Badan Gizi Nasional di mitra.bgn.go.id. Jika sudah memiliki akun, pelaku usaha dapat langsung login menggunakan email dan kata sandi.
Bagi yang belum memiliki akun, bisa memilih “Buat Akun Baru” dan mengisi formulir pendaftaran dengan data diri, seperti nama, email, nomor telepon, dan tipe usaha, serta melampirkan dokumen yang diperlukan. Setelah itu, Badan Gizi Nasional akan melakukan verifikasi sebelum menyetujui pendaftaran.
Dengan peluncuran program MBG ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem yang mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian lokal melalui penggunaan bahan pangan dalam negeri.
Tinggalkan Komentar