GELUMPAI.ID — Dalam ajaran Islam, puasa bagi musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan memiliki kelonggaran. Rasulullah SAW sendiri pernah berpuasa dalam perjalanan, tetapi di lain waktu juga berbuka.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW menegaskan agar tidak mencela mereka yang memilih untuk tetap berpuasa maupun yang membatalkannya.
“Janganlah mencela orang yang puasa dan orang yang tidak puasa dalam perjalanan. Karena Rasulullah SAW pernah puasa dan tidak puasa dalam perjalanan,” (HR Muslim).
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW melihat seorang lelaki yang dikerumuni banyak orang saat perjalanan. Saat ditanya, mereka menjawab bahwa lelaki itu sedang berpuasa.
Mendengar hal itu, Rasulullah SAW bersabda, “Puasa dalam perjalanan tidak termasuk kebajikan apabila dengan puasa itu ia mendapat kesulitan karena perjalanannya yang jauh dan berat,” (HR Muslim).
Selain itu, Abu Said Al Khudri RA meriwayatkan bahwa ketika berperang bersama Rasulullah SAW pada 16 Ramadhan, ada yang berpuasa dan ada yang tidak. Namun, tidak ada yang saling mencela satu sama lain.
Dengan demikian, puasa bagi musafir bukan kewajiban mutlak, melainkan pilihan sesuai dengan kondisi masing-masing.
Sumber: REPUBLIKA