Puluhan Calon Anggota PPK Kota Serang Lolos Seleksi CAT, Lima Diantaranya Teridentifikasi Anggota Partai
GELUMPAI.ID – Calon PPK Teridentifikasi Partai, proses tahapan Seleksi Badan Ad Hoc PPK KPU selesai pada Senin (12/12) malam. Hasil dari tes tulis CAT, terdapat 92 orang yang lolos. Dari 92 orang tersebut, ada 5 orang yang terdaftar di Sipol, namun yang bersangkutan sudah klarifikasi atau melakukan tanggapan masyarakat.
Calon PPK Teridentifikasi Partai itu diungkapkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, M Fahmi Musyafa. Ia menjelaskan bahwa 5 orang itu terdaftar di Partai PKS, Prima, Garuda dan Demokrat.
“Mereka merupakan warga Kecamatan Cipocok, Kaemen, Taktakan dan Curug. Agar memenuhi syarat, mereka harus melakukan klarifikasi melalui helpdesk KPU atau yang bersangkutan minta surat keterangan dari partai politik bahwa menyatakan bukan anggota,” jelasnya.
Adapun, lanjut Fahmi, hasil dari wawancara Badan Ad Hoc PPK KPU akan diumumkan pada tanggal 16 Desember. 92 orang yang telah lolos dalam CAT akan ditetapkan ialah sebanyak 30 orang.
“Berdasarkan keputusan KPU RI nomor 476 tentang penilaian terdapat 3 cakupan yang terdiri dari Pengetahuan kepemiluan, Komitmen dan Rekam Jejak,” tuturnya.
Menurutnya, titik berat itu pengetahuan kepemiluan, teknis pemilu dan lain sebagainya, tentu peserta ini banyak yang tidak menguasai, sehingga banyak yang tidak lolos.
“Seluruh pendaftar Badan Ad Hoc PPK KPU di kota Serang itu mencapai 662 orang, kemudian yang lolos seleksi administrasi itu 331, yang lolos CAT itu 92 orang,” tukasnya.
Sebagai informasi, untuk yang belum lolos dan belum sama sekali mendaftar menjadi Badan Ad Hoc, masih ada tahapan selanjutnya yakni pendaftaran Badan Ad Hoc PPS yang dibuka pada tanggal 18 Desember 2022 dan pendaftaran melalui Siakba.
Baca juga: Rekrutmen PPK dan PPS KPU Gunakan Aplikasi SIAKBA, Ini Caranya
Baca juga: Bingung Cara Daftar PPK/PPS? Berikut Langkah-langkah Daftar SIAKBA
Tinggalkan Komentar