GELUMPAI.ID – Puluhan tenaga honorer di Kota Serang mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang di Aula Sekretariat Daerah pada Kamis (30/1/2025). Audiensi ini membahas mengenai nasib tenaga honorer, proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tuntutan terkait kesejahteraan dan kesetaraan gaji.
Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin, memastikan bahwa aspirasi dari tenaga honorer akan diterima dan dipertimbangkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya selalu mengajarkan kepada ASN dan non-ASN untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik. Saya sangat mengapresiasi teman-teman tenaga harian lepas yang telah berjuang bersama kami,” ujarnya.
Nanang menjelaskan bahwa tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi P3K namun belum berhasil menjadi pegawai tetap, akan diangkat menjadi ASN dengan status paruh waktu. Selain itu, Pemkot Serang juga akan menetapkan standar kesejahteraan yang mempertimbangkan tingkat pendidikan dan masa kerja tenaga honorer.
“Penting untuk memperhatikan reward yang layak, termasuk take home pay yang disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja,” tambahnya.
Dalam pertemuan ini, Pemkot Serang juga menegaskan larangan untuk merekrut tenaga harian lepas baru, sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Nanang memastikan bahwa surat edaran akan segera dikeluarkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan proses perekrutan honorer baru.
“Kalau terus ada rekrutmen baru, kapan selesainya? Sementara yang sudah lama mengabdi masih menunggu kejelasan status,” tegasnya.
Ketua Forum Tenaga Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkot Serang. Salah satu tuntutan utama adalah mendesak pemerintah pusat untuk mengangkat tenaga honorer kategori R2 dan R3 menjadi P3K penuh waktu.
“Kami juga meminta keseragaman penghasilan antar-OPD, karena saat ini masih ada perbedaan yang cukup signifikan. Jika ke depan kami menjadi P3K, sistem penggajian seharusnya berbasis Grade, termasuk bagi P3K paruh waktu,” ujar Herwandi.