News

Puluhan Tenaga Honorer Kota Serang Gelar Audiensi dengan Pemkot, Bahas Rekrutmen P3K dan Kesejahteraan

Selain itu, tenaga honorer juga meminta agar mereka diberikan gaji ke-13 dan ke-14, seperti yang diterima oleh ASN. Namun, Herwandi mengakui bahwa tuntutan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah.

“Kami sadar bahwa anggaran gaji pegawai di Pemkot Serang sudah cukup besar, bahkan melampaui batas maksimal 30 persen dari total APBD. Kami tidak ingin pembangunan daerah terhambat hanya karena beban gaji pegawai,” katanya.

Menanggapi keberadaan tenaga honorer baru yang terus bermunculan, Forum Tenaga Honorer mengungkapkan rencananya untuk melakukan aksi lebih besar jika masih ada pegawai “titipan.” Mereka meminta Pemkot Serang untuk lebih tegas dalam proses seleksi dan memastikan bahwa tidak ada penambahan tenaga honorer baru.

Mereka memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot yang berencana mengeluarkan surat edaran kepada semua OPD untuk menghentikan penerimaan honorer baru. Namun, Forum Tenaga Honorer juga menegaskan bahwa jika masih ada tenaga honorer yang diterima sebagai “titipan,” mereka akan melawan dengan cara yang lebih keras.

Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota, Kepala BKPSDM, Inspektur, dan Asisten Daerah, yang diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada tenaga honorer di Kota Serang dan memperbaiki kesejahteraan mereka.

Laman: 1 2