Trump membantah semua tuduhan tersebut.
Hakim Merchan awalnya dijadwalkan untuk memberikan putusan pada 12 November, namun ia menunda keputusan tersebut, dengan alasan ingin mendengarkan dari jaksa penuntut bagaimana melanjutkan kasus ini setelah Trump terpilih kembali.
Sejak itu, Trump mengajukan mosi lain untuk membatalkan kasus tersebut, dengan alasan bahwa kembalinya ia ke Gedung Putih mengharuskan kasus ini dibatalkan.
Kini, setelah putusan Hakim Merchan, tim hukum Trump kemungkinan akan meminta penundaan lebih lanjut dan mengajukan banding. Hakim juga belum memutuskan apakah akan memberikan vonis sebelum Trump dilantik pada Januari mendatang, setelah masa jabatannya berakhir pada 2029, atau apakah tidak ada hukuman sama sekali.

