GELUMPAI.ID – Selebgram spiritualis Rafi Ramadhan bersama karyawannya yang berinisial TH telah ditangkap oleh polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu sosok BR alias ‘Bang Rembo’, yang diduga sebagai penyuplai sabu kepada Rafi Ramadhan.
“Yang ketiga di sini ada DPO inisial BR atau kita sebut Bang Rembo. Ini belum kita temukan, sampai saat ini masih kita cari,” ucap Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Revi Respati dalam jumpa pers di kantornya, pada Rabu (12/3/2025).
“Kemudian, setelah dikembangkan, berhasil kita amankan yang pertama adalah Tersangka TH dulu,” sambungnya, dikutip dari LambeTurah.co.id, pada Rabu (12/3).
Polisi menyita dua paket sabu sebagai barang bukti dari tersangka TH. Saat diinterogasi, TH mengakui bahwa narkoba tersebut adalah milik Rafi Ramadhan.
“Ini kita dapat ada barang bukti yang mana barang bukti itu disampaikan (adalah) milik dari RR dan dibeli dari DPO BR,” ujarnya.
Setelah penangkapan TH, polisi kemudian menangkap Rafi Ramadhan di kediamannya yang terletak tidak jauh dari padepokan Narakumbara miliknya. Di lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan 5 paket sabu.
“Totalnya itu kurang lebih sekitar 1,67 gram (sabu),” katanya.
“Kemudian 1 paket plastik klip kecil narkotika jenis sintetis berat bruto 0,71 gram,” tandasnya.

