News
Beranda » News » Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan Serius Dibahas, DPRD Kota Serang Libatkan Sekolah hingga Lembaga Sosial 

Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan Serius Dibahas, DPRD Kota Serang Libatkan Sekolah hingga Lembaga Sosial 

“Pertama terkait dengan fasilitasi bagian Biro hukum, masukan-masukan dari awal kita sampai dengan akhir, ini akan kita konsultasikan ke Biro hukum. Yang keduanya setelah dari Biro hukum kita akan konsultasikan dan fasilitasi itu di Biro hukum Provinsi,” tandas Erna.

Di tempat yang sama, anggota Pansus Raperda PPPA, Tb Yasin, turut menegaskan dukungannya.

Menurutnya, aturan ini sangat penting agar anak-anak merasa aman di mana pun berada.

Ia menyoroti masih banyaknya anak-anak di Kota Serang yang menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual, hingga anak-anak terlantar yang harus segera mendapatkan perlindungan.

“Jadi itu perlu ditangani dan harus dibuat regulasinya oleh pemerintah, supaya pemerintah juga bisa mengarahkan kepada anak-anak. Kita harus dukung terus pasal per pasal di Perda ini,” tegasnya.

Tb Yasin yang pernah bertugas di Satpol-PP pun menambahkan, dirinya kerap menemukan pengamen di jalanan yang mayoritas masih di bawah umur.

Menurutnya, inilah bukti nyata urgensi dari pembentukan Perda tersebut, bahkan hingga tingkat kelurahan membutuhkan regulasi Perda ini.

“Jadi sudah tahu terkait masalah hal anak-anak di jalan dan sebagainya. Perda ini juga sangat dibutuhkan hingga tingkat kelurahan, karena saya pernah dinas di kecamatan, tentunya ada warga masyarakat yang terkena seksual atau pelecehan, imbasnya banyak karena belum ada regulasinya,” tandasnya. (ADV)

Laman: 1 2