GELUMPAI.ID – DPRD Kota Serang menggelar Paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD tahun 2025.
Dalam penyampaiannya, disebutkan bahwa mayoritas fraksi yang ada di DPRD Kota Serang setuju untuk dilakukan pembahasan.
“Jadi hari ini kita melaksanakan paripurna mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap rencana APBD perubahan tahun anggaran 2025. Mayoritas semua fraksi setuju untuk dilakukan pembahasan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto pada Rabu 9 Juli 2025.
Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa di paripurna selanjutnya, padangan fraksi-fraksi ini akan ditanggapi oleh Walikota Serang sebelum memasuki tahapan pembahasan.
“Tapi tentunya besok di paripurna selanjutnya, semua yang diminta penjelasan oleh fraksi-fraksi, pendapat fraksi akan dijawab oleh Pak Walikota,” katanya.
Politisi Nasdem ini menuturkan, karena mayoritas fraksi menyetujui, apabila sudah ditanggapi oleh Walikota Serang, maka DPRD Kota Serang dapat melangkah ke tahapan selanjutnya yaitu pembahasan Raperda.
“Setelah itu baru tahapan pembahasan Raperda perubahan APBD akan kita lakukan,” katanya.
Roni menegaskan, berkaitan dengan adanya penambahan sejumlah program unggulan dari visi misi Walikota dan Wakil Walikota Serang yang sudah menjadi janji kampanye, pihaknya akan mendukung program tersebut dengan catatan selagi program ini menyentuh dan berdampak langsung terhadap masyarakat Kota Serang.
“Terkait dengan program yang sudah menjadi janji kampanye Walikota, kalau tidak salah ada 13 program, tentunya nanti akan kita lihat pengusulan dari Wali Kota kalau memang program itu efektif, menyentuh ke masyarakat, berdampak kepada masyarakat Insyaallah di pembahasan nanti kita akan support demi kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” tandasnya.

